(0362) 3361321
busungbiu@bulelengkab.go.id
Kecamatan Busungbiu

Perbekel dan Bendesa Adat se Kecamatan Busungbiu Bersinergi Untuk Membuat Perarem Wajib Pakai Masker Sesuai Intruksi Bupati Buleleng

Admin busungbiu | 16 Juni 2020 | 348 kali

Busungbiu, Selasa 16 Juni 2020
Rapat Koordinasi dengan Membahas Tatanan New Normal Pembuatan Perarem Wajib Pakai Maaker di Kecamatan Busungbiu.

I Gede Putra Aryana,S,Sos.,MAP selaku Camat Busungbiu membuka Rapat ini sekaligus menyampaiakan sesuai arahan Bapak Bupati Buleleng I Putu Agus Suradnyana,ST. pada tanggal 13 Juni 2020 untuk mendukung di Fase New Normal ini Desa Dinas diminta untuk membuat masker dan Desa Adat diminta untuk membuat peraremnya dengan draf yang sudah di persiapkan dari kabupaten yaitu Perarem Wajib Pakai Masker.

Melalui Camat Busungbiu didampingi Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan Busungbiu, Majelis Alit Kecamatan Busungbiu mengintruksikan Kepada Bendesa Adat untuk membuat perarem Desa Adat "Perarem Wajib Pakai Masker" dan Bendesa Adat siap akan membuatnya sesuai draf dari Kabupaten.

Camat Aryana menambahkan di Fase New Normal kita semua mendukung mempersiapkan dengan maksimal yang dipersipakan melalui pemerintah, masyarakat dan steak holder yang ada, karena di Desa masih banyak belum terbiasa menggunakan masker dan perilaku PHBS, bagaimana nantinya melalui lewat perarem wajib pakai masker yang nantinya dibuat oleh bendesa adat masing-masing akan secara bertahap dan pelan - pelan di sosialisasikan di masyarakat sehingga PHBS dan pengunaan masker akan menjadi budaya, karena kita hidup pada saat ini berdampingan dengan Covid19 . diharapkan Desa Dinas dan Desa Adat Bersinergi dalam pembuatan perarem ini.

Rapat Koordinasi Fase New Normal ini TA Dinas PMD Kabupaten Buleleng di bulan juni ini diminta kepada Perbekel harus menyelesaikan dokumen RPJMDes karena dokumen tersebut akan digynakan dasar untuk melaksanakan musyawarah desa akan digelar bulan Juli dan IDM (indeks desa membangun) harus dikerjakan secara online yang dinfut oleh desa berpedoman pada Profil Desa dan APBDes, IDM ini merupakan program Kementrian Desa karena merupakan tolak ukur dari dana desa yang dimiliki desa.

Kegiatan ini berlangsung lancar, dengan tetap memperhatikan serta berpedoman pada protokol kesehatan untuk tidak menimbulkan tingkat kerumunan.