Senin, 10 Maret 2025, bertempat di Ruang Rapat Kantor Camat Busungbiu, Sekretaris Camat Busungbiu (Sekcam) I Putu Edy Sutrisna, S.Kom, memimpin sekaligus membuka Rapat Koordinasi Pelaksanaan Program Ketahanann Pangan dari Dana Desa pada APBDesa. Kegiatan dihadiri oleh Irban 1 Inspektorat Kabupaten Buleleng, Kabid Pemdes DPMD Kabupaten Buleleng, Kabid PSP Dinas Pertanian Kabupaten Buleleng, Perbekel, Ketua BPD, Direktur BUMDesa, TA, PD dan PLD se-Kecamatan Busungbiu. Dalam sambutannya Sekretaris Camat Busungbiu menyampaikan tentang kebijakan Kementerian Desa dan PDT berupa kegiatan ketahanan pangan yang dialokasikan paling sedikit 20% dari dana desa, dimana pelaksanaannya dilakukan oleh BUMDesa/BUMDesma. Dan juga menyampaikan tujuan rapat koordinasi untuk menyamakan persepsi terkait dengan pelaksanaan ketahanan pangan di desa. Kabid Pemdes Madong Hartono, selaku narasumber menyampaikan tujuan pengaturan pelaksanaan kegiatan pangan, bagaimana mewujudkan kemandirian desa melalui swasembada pangan yang dilaksanakan secara akuntabel, kolaboratif dan berkelanjutan sesuai dengan tematik/potensi/produk unggulan dan kewenangan desa.
Untuk pengelolaan kegiatan ketahanan pangan dilaksanakan oleh BUMDesa/BUMDesma atau lembaga keuangan lainnya yang ada di desa. Sedangkan bagi desa yang belum memiliki BUMDesa, pelaksanaannya bisa dengan membentuk TPK untuk ketahanan pangan, yang sekaligus menjadi embrio untuk pembentukan BUMDesa.Dalam penyusunan perencanaan kegiatan ketahanan pangan, BUMDesa wajib menyusun analisis potensi, RAB, analisis kelayakan usaha, bersama-sama dengan Pemerintah Desa, BPD dan kelompok yang bergerak di bidang pangan, serta melibatkan pendamping profesional maupun penyuluh pertanian. BUMDesa juga melakukan perubahan pada AD untuk menambahkan usaha ketahanan pangan sesuai dengan kajian potensi/tematik pangan.
Pemerintah Desa juga diharapkan untuk melakukan Musrenbangdes Khusus untuk melakukan perubahan Perdes RKP dan perubahan APBDesa Tahun 2025, serta menyelesaikan Perdes Penyertaan Modal Desa sebagai syarat penyaluran dana ketahanan pangan ke rekening BUMDesa.