(0362) 3361321
busungbiu@bulelengkab.go.id
Kecamatan Busungbiu

Musyawarah Desa (Musdes) Penetapan Penerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) Desa Tahun Anggaran 2026 serta penyampaian Laporan Pertanggungjawaban Realisasi Anggaran Tahun 2025

Admin busungbiu | 20 Januari 2026 | 81 kali

Selasa, 20 Januari 2026 telah dilaksanakan Musyawarah Desa (Musdes) Penetapan Penerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) Desa Tahun Anggaran 2026 serta penyampaian Laporan Pertanggungjawaban Realisasi Anggaran Tahun 2025 yang bertempat di Desa Telaga.

Kegiatan Musdes tersebut diselenggarakan oleh Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Telaga yang difasilitasi oleh Pemerintah Desa Telaga. Rapat dibuka secara resmi oleh Ketua BPD Telaga selaku pimpinan sekaligus penyelenggara Musdes.

Musdes ini dihadiri oleh Perbekel dan Perangkat Desa Telaga, Ketua dan Anggota BPD Desa Telaga, Bendesa Adat Telaga, Pendamping Lokal Desa, Ketua LPM, Penyuluh Bahasa Bali, Babinsa dan Bhabinkamtibmas Desa Telaga, perwakilan dari masing-masing Ketua Dadia, serta turut dihadiri oleh Kasi Sosial dan Budaya Kecamatan Busungbiu Putu Aryasa.

Adapun agenda utama rapat meliputi pembahasan dan verifikasi calon penerima BLT Dana Desa Tahun 2026. Dari hasil musyawarah, sebanyak 15 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) telah dilakukan verifikasi secara terbuka dan objektif, sehingga disepakati dan ditetapkan menjadi 10 KPM penerima BLT Dana Desa Tahun Anggaran 2026, sesuai dengan ketentuan dan kondisi riil di lapangan.

Selain itu, dalam Musdes tersebut juga disampaikan Laporan Pertanggungjawaban Realisasi Anggaran Desa Tahun Anggaran 2025 oleh Pemerintah Desa Telaga. Setelah dilakukan pembahasan dan pencermatan bersama, laporan pertanggungjawaban tersebut dapat diterima dan disetujui oleh seluruh peserta rapat.