(0362) 3361321
busungbiu@bulelengkab.go.id
Kecamatan Busungbiu

Penyusunan Administrasi Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih

Admin busungbiu | 07 Mei 2025 | 169 kali

Subuk, Rabu 7 Mei 2025 Pemerintah Desa Subuk melaksanakan Penyusunan Administrasi Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih, sebagai tindaklanjut pelaksanaan Musyawarah Desa Khusus yang sebelumnya sudah dilaksanakan pada tangal 17 April 2025. Kegiatan ini dihadiri Sekretaris Camat Busungbiu I Putu Edy Sutrisna,S.Kom, Fungsional PSM Dinas PMD Kabupaten Buleleng, Kepala Bidang Koperasi Dinas Dagperinkop UKM Kabupaten Buleleng, Tenaga Ahli Kabupaten, Pendamping Desa, Pengurus, Pengawas dan Anggota koperasi yang sebelumnya telah dibentuk.

Dalam sambutanya Perbekel Subuk menyampaikan bahwa pertemuan ini merupakan tindaklanjut Musdesus yang sudah dilakukan, dengan tujuan untuk mendapatkan pendampingan dalam penyiapan administrasi pendukung serta informasi lebih lanjut mengenai hal-hal teknis lainnya yang perlu dipersiapkan. Sekretaris Camat Busungbiu menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Desa Subuk yang sudah mampu bergerak cepat dalam pembentukan Kopdes Merah Putih. Ditambahkan, Kopdes Merah Putih merupakan kebijakan strategis dari Pemerintah dalam kaitan untuk mendorong pemberdayaan masyarakat desa, penguatan ekonomi kerakyatan, penciptaan lapangan pekerjaan serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat di desa.

Dinas PMD Buleleng yang diwakili oleh Fungsional Penggerak Swadaya Masyarakat, Dewa Nyoman Suarjana Putra, SE menyampaikan bahwa nantinya untuk 5 (lima) desa yang sudah melaksanakan proses pembentukan Kopdes Merah Putih akan mendapatkan bantuan pembiayaan dari APBD Provinsi Bali untuk pengurusan Akta Notaris pendirian koperasi. Hingga hari ini di Kabupaten Buleleng baru Desa Subuk yang sudah melaksanakan Musdesus pembentukan koperasi. Lebih lanjut, Kabid Koperasi Dinas DagperinkopUKM Buleleng, Made Wiyagra, SE menyampaikan agar sebisa mungkin usaha yang akan dikelola koperasi di desa hendaknya tidak tumpang tindih dengan lembaga ekonomi lainya yang sudah ada dan ruang lingkup usaha difokuskan sesuai dengan potensi yang ada di desa setempat. Ditambahkan, bahwa nantinya anggota koperasi diharapkan mencakup seluruh masyarakat desa. Adapun dalam segi permodalan bisa berasal dari berbagai sumber mulai dari keuangan desa, anggota dengan mekanisme simpanan di dalam koperasi, CSR, serta bantuan permodalan dari Himbara. Disampaikan juga hal teknis lanjutan kelengkapan administrasi yang perlu dipenuhi.