Jumat, 17 April 2020 Camat Busungbiu menyampaikan hasil Rapat di lobi Kantor Bupati Buleleng dengan di pimpin Bupati Buleleng didampingi Wakil Bupati Buleleng dan Sekda Kabupaten Buleleng dengan menghadirkan Camat Se Kabupaten Buleleng.
Beberapa hari ini kami banyak mendapat pertanyaan terkait dengan prosedur penjemputan PMI atau WNI lainnya asal Buleleng yang baru datang dari LN, baik yang melalui Bandara Ngurah Rai maupun lewat Pelabuhan Benoa, serta proses rapid test yang harus dijalani.
Terkait dengan hal itu, Camat Aryana menyampaikan sebagai berikut kepada Perbekel se Kecamatan Busungbiu :
Prosedur Penjemputan PMI dan WNI Lain yang datang dari Luar Negeri
1. PMI dan WNI lain yang baru tiba di Bandara Ngurah Rai akan dilakukan Rapid Test oleh pihak Gugus Tugas Provinsi Bali ;
2. Bila hasil Rapid Test Positif, PMI atau WNI tersebut akan menjadi penanganan Gugus Tugas Provinsi Bali
3. Bila hasil Rapid Test Negatif, PMI atau WNI lain akan dijemput oleh Gugus Tugas Kabupaten Buleleng keesokan harinya dan masuk karantina yang telah disediakan Gugus Tugas Kabupaten Buleleng.
4. Menjelang karantina hari ke 14, PMI atau WNI lain akan di tes swab. Jika hasil tes swab negatif, akan dipulangkan ke rumah masing-masing. Jika hasil tes swab positif, penanganan diambil alih kembali oleh Gugus Tugas Provinsi Bali.
5. PMI atau WNI lain yang hasil Rapid Test pada poin 1 negatif, diwajibkan untuk mengikuti karantina yang telah disediakan Gugus Tugas Kabupaten Buleleng.
Pihak Desa di Kecamatan Busungbiu sebagian besar sudah memiliki kamar isolasi bagi PMI dan WNI untuk warga desa yang bary datang dari luar negeri, kamar isolasi bagi PMI dan WNI yang ada di desa menggunakan sekolah SD.
Kamar isolasi bagi PMI dan WNI yang ada didesa, 1 ruangan harus berisi 6 orang / tidak boleh lebih "pungkas" camat aryana.
Tujuan dilaksanakannya pembuatan kamar isolasi bagi PMI dan WNI yang baru datang dari luar negeri agar tidak cepat terjadinya penyebarannya virus covid19 kepada keluarga maupun masyarakat.