(0362) 3361321
busungbiu@bulelengkab.go.id
Kecamatan Busungbiu

Jadwal Pelayanan Administrasi Kependudukan untuk Desa se Kecamatan Busungbiu dari Disdukcapil Kabupaten Buleleng

Admin busungbiu | 09 September 2019 | 1159 kali

Sesuai dengan Undang-undang No 24 Tahun 2013 tentang Perubahan atas Undang-undang No 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan dan untuk mewujudkan tertib Administrasi Kependudukan serta untuk lebih mendekatkan pelayanan kepada masyarakat maka Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Buleleng akan melaksanakan pelayanan dengan mobil pelayanan keliling dimasing-masing desa se Kecamatam Busungbiu yang dijadwalkan dari Kabupaten.

Adapun jenis pelayanan administrasi kependudukan yang akan dilaksanakan yaitu :
1. Pelayanan Perekaman KTP -El
2. Pelayanan Pencetakan Surat Keterangan Pengganti KTP-EL
3. Pelayanan Pencetakan KK
4. Pelayanan Pencetakan KIA
5. Pelayanan Pencetakan Akta-akta Pencatatan Sipil.

Download disini