Selasa,21 Juli 2020
Bertempat Di Desa Kekeran Vicon Melalui Virtual Zoom Tentang Peresmian Pos Pelayanan Hukum dan HAM Di Desa.
Atas ijin Camat Busungbiu, Sekretaris Camat "I Ketut Suastika.S.Sos. mengikuti acara ini bersama dengan Perbekel, Bendesa Adat, BPD, LPM dan Tokoh Masyarakat Desa Kekeran.
Adapun Tujuan Pembentukan Pos Pelayanan Hukum dan Ham Desa Wujud peduli atas terjadinya situasi pandemi Covid19 memerlukan langkah langkah kongkrit dalam penanganannya, dalam kondisi pandemi ini banyak menimbulkan masalah baik ekonomi maupun sosial yang mungkin menjadi masalah hukum dimasyarakat terutama di desa, untuk mengantisipasai dengan merespon cepat masalah hukum di desa di perlukan suatu Pos Pelayanan Hukum di tingkat Kecamatan dan Desa, dimana masyarakat memiliki masalah hukum dapat mengadukannya ke Pos Pelayanan Hukum dan Ham Desa.
Kegiatan berjalan aman dan tertib, dengan mengikuti protokol kesehatan yang berlaku yaitu Memakai Masker, phisycal distancing, berprilaku PHBS.