Selasa, 14 Januari 2020 UPK PDAPM Sasana Artha Kecamatan Busungbiu Menggelar Musyawarah Kecamatan membahas tentang laporan pertanggungjawaban pengelolaan T.A 2019. dan penegasan rencana kerja dan rencana keuangan pengelolaan UPK PDAPM Sasana Artha T.A 2020.
Camat Busungbiu yang pada kesempatan ini diwakili o Sekretaris Camat Busungbiu I Ketut Suastika,S,Sos didampingi Kasi Pembangunan Kantor Camat Busungbiu I Putu Edy Sutrisna,S,Kom. membuka kegiatan musyawarah kecamatan ini.
Adapun yang hasir pada kesempatan ini, Kepala Dinas PMD Kabupaten Buleleng ( I Made Subur, S.H) dan Badan Kesbangpol Kabupaten Buleleng yang pada kesempatan ini diwakili oleh Sekretaris Kesbangpol (I Gusti Ngurah Arimbawa,S,Sos).
Ditambahkn dalam Musyawarah Kecamatan (MK), Kadis PMD menekankan agar Perbekel memaksimalkan KWT nya berperan aktif di dalam program yang dikeluarkan oleh pemerintah supaya kedepanya desa agar lebih maju.
diimbuhkan oleh Sekretaris Kesbangpol Kabupaten Buleleng, bahwa dana yang diberikan dan dikelelola di kecamatan Busungbiu harus di kelola dengan baik supaya nantinya bisa dipertanggungjawabkan kepada peserta.
Untuk tahun 2020, desa agar memaksimalkan kelompok yang ada di desa untuk dibantu dari sisi pendanaan UPK, dimana masing masing desa dialokasikan pagu indikatif 300 juta untuk dana bergulir yang nantinya akan dikelola.
Dan juga disampaiakn tentang hal pengisian kepengurusan BPP yg masih kosong, disepakati untuk Tim Seleksi dibentuk dr internal UPK dan hasilnya dilaporkan dalam musyawarah kecamatan khusus.
Tujuan digelarnya Musyawarah Kecamatan untuk pertanggungjawaban dana T.A 2019 yang dikelola oleh UPK kepada Perbekel,BPD, PKK se Kecamatan Busungbiu.