(0362) 3361321
busungbiu@bulelengkab.go.id
Kecamatan Busungbiu

Tim Pembina Kabupaten Sosialisasi Teknis dan Mekanisme Penilaian Evaluasi Perkembangan Desa Di Bongancina Tingkat Kabupaten Buleleng

Admin busungbiu | 23 November 2020 | 115 kali

Seijin Camat Busungbiu, Kasi Pembangunan " I Putu Edy Sutrisna.S.Kom, Kasi Pemerintahan " Ketut Setiawan.S.Sos. mendampingi Tim Pembina Kabupaten Terkait Dengan Sosialisasi Penyampaian Teknis dan Mekanisme Penilaian Lomba Desa Tahun 2021. Senin, (23/11) bertempat di Wantilan Kantor Perbekel Desa Bongancina.

Tim Pembina Kabupaten Buleleng Di Hadiri Oleh Kabid Pemdes Dinas PMD Kabupaten Buleleng " Nyoman Suardana"

Perbekel Desa Bongancina " I Gusti Nyoman Putra Adnyana, menyambut kedatangan Tim Kabupaten dan Kecamatan Yang Sekaligus Membuka Acara Sosialisasi Tersebut Dengan Dihadiri Oleh BPD Desa Bongancina, Perangkat Desa Bongancina, Ketua TP PKK Desa Bongancina, Bhabinkamtibmas dan Babisan Desa Bongancina serta PKK Desa Bongancina.

Kasi Pemdes Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kebupaten Buleleng Menyampaikan Kepada Tim Evaluasi Perkembangan Desa Bongancina Terkait Dengan Teknis Dan Mekanisme Penilaian Lomba Desa Tahun 2021. Dalam Penialaian Nantinya Semua Data Desa Selama Satu Tahun Dari Bulan Januari s/d Desember Dari Tiga Bidang Yang Di Bagi Menjadi 19 Indikator Semua Dibuatkan Softcopy Dalam Bentuk Driver-CD dan Tanpa Dilaksanakannya Ceremonial Karena Dalam Situasi Pandemi Covid19. " Ujar Kasi Pemdes "

Dimana Perbekel Desa Bongancina Menghimbau Kepada Tim Evaluasi Perkembangan Desa Bongancina Agar Memahami Sosialisasi Dengan Baik Terkait Teknis Dan Mekanisme Penilaian Lomba Desa , Mengingat Desa Bongancina Nantinya Mewakili Kecamatan Busungbiu Dalam Lomba Evaluasi Perkembangan Desa/Kelurahan di Tahun 2021.

Dalam Kesempatan Ini, Tim Evaluasi Perkembangan Desa Tingkat Kecamatan Menjelaskan Bahwa Dalam Mengikuti Lomba Agar Selalu Mempedomani Permendagri No 81 Tahun 2015 tentang Evaluasi Perkembangan Desa dan Kelurahan.
bertujuan untuk melihat tahapan dan menentukan keberhasilan perkembangan desa dan kelurahan dalam kurun waktu dari bulan Januari sampai dengan bulan Desember, tahun tersebut. Evaluasi Perkembangan Desa Adalah Suatu Upaya Penilaian Tingkat Penyelenggaraan Pemerintahan, Kewilayahan, dan Kemasyarakatan Yang Didasarkan Pada Instrumen Evaluasi Perkembangan Desa dan Kelurahan Guna Mengetahui Efektivitas dan Status Perkembangan Serta Tahapan kmkemajuan Desa dan Kelurahan.