Bertempat di Kantor Desa Bongancina Kecamatan Busungbiu berlangsung kegiatan pembinaan Kearsipan dari Tim Kecamatan (5/9).
Pelaksanaan pembinaan tersebut dihadiri Camat Busungbiu yang diwakili oleh Kasubag Umum dan Keuangan Kantor Camat Busungbiu I Putu Aryasa didampingi Tim Kearsipan Kecamatan yang diterima dengan baik oleh Perbekel Bongancina dan Jajaranya.
Tim Kecamatan berterimakasih karena para pengelola arsip di desa yang akan dibina tampaknya sudah sangat siap dalam menjalani pembinaan,
Dalam acara pembinaan Tim Kecamatan langsung memberikan Teknis dari awal mulanya datang surat sehingga sampai ke tahap penyimpanan arsip aktif dan in aktif dengan memberi kode surat supaya nantinya bila surat surat diperlukan kembali biar gampang dan mudah dicari.
Disampaikan pula bagaimana pentingnya dalam pengelolaan arsip agar sistem dapat berfungsi dengan maksimal, maka arsip perlu diatur dengan sebaik-baiknya, tertib, teratur, dan efisien.
Pengaturan sistem kearsipan yang baik berarti meliputi ketertiban petugas arsip (arsiparis) melakukan penyimpanan terhadap dokumen lainnya pada waktu yang ditentukan, dengan demikian tidak diperkenankan untuk menterbengkalaikan apalagi melalaikan dilihat dari sudut ketentuan waktunya. Sistem kearsipan yang teratur berarti disamping metode penyimpanannya yang dipilih sebagai cara yang optimal dengan klasifikasi yang jelas berikut sistem penyimpanannya, serta tersusun rapi.