Sosialisasi UU Perijinan dari Badan Lingkungan Hidup Kabupaten Buleleng, Kamis (2/5). Kegiatan ini dibuka oleh Bapak Camat Busungbiu dan mengundang Perbekel se-Kecamatan Busungbiu. Kegiatan ini membahas Peraturan Pemerintahan no 27 tahun 2012 tentang izin Lingkungan. Tujuan terbitnya izin lingkungan adalah untuk memberikan perlindungan terhadap Lingkungan Hidup yang lestari dan berkelanjutan serta meningkatkan upaya pengendalian usaha atau kegiatan yang berdampak negatif pada lingkungan hidup.
Download disini