Sosialisasi Rastra dari Ekbang Kabupaten Buleleng di Ruang Rapat Kantor Camat Busungbiu yang mengundang Perbekel se Kecamatan Busungbiu dan para penerima rastra. Dalam kegiatan ini disampaikan bahwa Desa-Desa yang belum nmenyetor Beras Raskin sebanyak 4 Desa di Kecamatan Busungbiu dan dari hasil Keputusan Pusat penerima bantuan beras ada yang berkurang dan bertambah. Di tahun 2017 jumlah penerima beras 15kg per orang dengan harga Rp 25.000,- dan untuk tahun 2018 hanya mendapat 10kg per orang tanpa dikenakan biaya. |