Rabu, 2 Oktober 2019 Sosialisasi Pertanggungjawaban Penerima Hibah/Bansos Tahun Anggaran 2019 dari BKD (Badan Keuangan Daerah) Kabupaten Buleleng di RR Kantor Camat Busungbiu.
Sosialisasi Pertanggungjawaban Hibah/Bansos Tahun Anggaran 2019 di Buka oleh Camat Busungbiu yang diwakili oleg Sekretaris Camat Busungbiu I Ketut Suastika,S,Sos. dan sebagai Nara Sumber dari BKD Kabupaten Buleleng yaitu I Nyoman Arta Mahendra dan I Gede Supartana dan dihadiri oleh Penerima Hibah di Kecamatan Busungbiu sebanyak 25 penerima dari 8 Desa se Kecamatan Busungbiu Tahun 2019, Yaitu : Busungbiu, Subuk, Tinggarsari. Tista. Kedis, Sepang, Sepang Kelod,Bengkel.
Dari hasil sosialisasi dapat disampaikan Bahwa Hibah untuk Kecamatan Busungbiu Tahun 2019 sebesar Rp.1.200.000.000 ,untuk 25 penerima Hibah dari 8 Desa se Kecamatan Busungbiu.
Tujuan dari sosialisasi adalah untuk mememinimalisir kesalahan dalam pembuatan laporan pertanggungjwaban hibah.( spj ). yang tercantum di dalam Dasar Hukum Hibbah : UU NO. 23 TH 2014 Tentang Pemerintahan Daerah dan Perbup Bupati Buleleng No 87 Th 2018 Tentang Bantuan Hibah Kabupaten Buleleng.