Selasa, 22 Mei 2018
Rapat Sosialisasi Perpajakan Bagi Bendahara Desa dari Kantor Pajak Pratama Kabupaten Buleleng di Ruang Rapat Kantor Camat Busungbiu.
Kegiatan dibuka oleh Bapak Sekcam Busungbiu I Ketut Suastika,S.Sos didampingi oleh Ketua Forkom Sekdes Kecamatan Busungbiu dan dihadiri oleh Sekertaris Desa dengan mengajak Kaur Keuangan dan Bendahara Desa se Kecamatan Busungbiu.
Adapun arahan dari Petugas Pajak Kabupaten Buleleng tentang ringkasan kewajiban Bendahara Dana Desa dan membahas tentang Honor yang ada di Desa yang merupakan wajib pajak.