(0362) 3361321
busungbiu@bulelengkab.go.id
Kecamatan Busungbiu

Sosialisasi Perijinan di Desa Tista

Admin busungbiu | 28 November 2018 | 243 kali

Kegiatan Sosialisasi Perizinan hari Rabu, 28 November 2018 dari Tim Kecamatan yang diketuai oleh Ibu Kasi Paten Kantor Camat Busungbiu Kadek Artini, bertempat di Kantor Desa Tista dibuka oleh Perbekel Tista dan dihadiri oleh Kadus, LPM, BPD, PKK Desa dan beberapa pengusaha mikro dan kecil dari Desa. Yang menjadi pokok diskusi adalah keputusan Bupati Buleleng nomor 130/771/HK/2015 mengenai pelimpahan wewenang Bupati kepada Camat di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Buleleng. Adapun penyampaian dari pihak Kecamatan yaitu mengenai ijin usaha mikro dan kecil, diharapkan semua pengusaha memiliki ijin usaha agar diakui oleh Kabupaten. Dan yang menjadi kendala bagi pengusaha yaitu mengenai salahnya persepsi pengusaha tentang dikenakannya pajak dalam mencari ijin usaha mikro dan kecil, sehingga menyebabkan pengusaha mengurungkan niatnya untuk mencari ijin usaha mikro dan kecil.