(0362) 3361321
busungbiu@bulelengkab.go.id
Kecamatan Busungbiu

Sosialisasi Perijinan di Desa Pucaksari

Admin busungbiu | 03 Desember 2018 | 291 kali

Kegiatan sosialisasi perizinan dari Tim Kecamatan yang diKetuai oleh Kasi Paten Kantor Camat Busungbiu Ibu Kadek Artini, Senin (3/12) bertempat di Kantor Desa Pucaksari dibuka oleh Perbekel Pucaksari dan dihadiri oleh Kadus, LPM, BPD, PKK Desa dan beberapa pengusaha mikro dan kecil dari Desa. Yang menjadi pokok diskusi adalah keputusan Bupati Buleleng nomor 130/771/HK/2015 mengenai pelimpahan wewenang Bupati kepada Camat di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Buleleng. Adapun penyampaian dari pihak Kecamatan yang disampaikan oleh Ibu Kadi Paten yaitu mengenai ijin usaha mikro dan kecil, dan diharapkan semua pengusaha memiliki ijin usaha agar diakui oleh Kabupaten. Kemudian disampaikan tentang modal usaha yang bisa mencari ijin di kecamatan berkisar antara 0 s/d 200.000.000