(0362) 3361321
busungbiu@bulelengkab.go.id
Kecamatan Busungbiu

Sosialisasi Perijinan

Admin busungbiu | 16 November 2018 | 263 kali

Jumat, 16 November 2018
Dilaksanakan Sosialisasi Perijinan di Desa Sepang Kelod oleh Tim Kecamatan yang dihadiri oleh Bapak Camat Busungbiu yang dalam hak ini diwakili oleh Kasi Paten Kantor Camat Busungbiu Ibu Kadek Artini bersama anggota Tim dan menghadirkan Kepala Dusun, PKK Desa dan Pengusaha yang ada di Desa.
Kegiatan dibuka oleh Bapak Perbekel Sepang Kelod Ketut Ngurah.
Dalam hal ini Kasi Paten Kadek Artini berharap agar semua pengusaha memiliki ijin usaha biar diakui oleh Kabupaten dan batas untuk mencari ijin dengan modal 0-200 juta.
Kemudian dalam Forum diskusi disampaikan oleh pihak Desa bahwa yang menjadi kendala dalam usaha utu ialah di Pemasaran.