(0362) 3361321
busungbiu@bulelengkab.go.id
Kecamatan Busungbiu

Sosialisasi Perbub No. 44 tahun 2013

Admin busungbiu | 06 Maret 2018 | 525 kali

Sosialissi Perbub No 44 Tahun 2013 tentang Tata cara Pemungutan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB P-2) di Ruang rapat kantor Camat Busungbiu yang dibuka oleh Bapak Camat Busungbiu NMade Sudama Diana,S.Sos,MM didampingi oleh Bapak Kapolsek Busungbiu dan Majelis Alit Desa Pakraman Kecamatan Busungbiu. Kegiatan ini mengundang Majelis Alit Desa Pakraman, Forum koordinasi Pimpinan Kecamatan, Perbekel se Kecamatan Busungbiu, khusus untuk Perbekel Desa Busungbiu,Kekeran,Pelapuan, Bengkel dan Telaga mengajak Kelian Subak dan Subak Abian.

Selain membahas Perbub tentang Pajak tersebut juga dibahas tentang perayaan Hari raya Nyepi tahun caka 1941 yang berbarengan dengan perayaan Hari Haya Saraswati.