Busungbiu, Rabu 11 Nopember 2020
Atas Ijin Camat Busungbiu, Plt Kasi Sosial dan Budaya Kantor Camat Busungbiu " Ketut Setiawan. S.Sos. Membuka Acara Sosialisasi Juknis Hibah Bupati Buleleng Dari Dinas Kebudayaan Kab. Buleleng, Bertempat Di Wantilan Kantor Camat Busungbiu.
Adapun Calon Penerima Bantuan Dana Hibah sebanyak 15 Kelompok Dari 7 Desa di Kecamatan Busungbiu antara lain dari Desa Busungbiu, Umejero, Tista, Sepang, Tinggarsari, Pelapuan, Bengkel
Dari Dinas Kebudayaan Kabupaten Buleleng dihadiri oleh Plt. Kabid Adat Dinas Kebudayaan Kab. Buleleng (Luh Herawati, S.ST), didampingi anggota Tim Kasi Adat (Ni Cening Liadi, S.ST), Kasi Kesenian (Wayan Muliawan), dan Kasubag Keuangan (Komang Witarsih).
Sosialisasi tersebut menekankan kepada Calon Penerima Hibah agar segera membuat SKT dan Penyusunan Proposal Bantuan Hibah Bupati Buleleng dengan melengkapi persyaratan proposal sesuai Juknis Pembuatan Proposal Bantuan Hibah Kabupaten Buleleng Tahun Anggaran 2021 Sesuai Dengan Perbup No 14 Tahun 2019.
Acara Sosialisasi Juknis Hibah Bupati Buleleng Selalu Mengutamakan Protokol Kesehatan (Prokes) Yang Sudah Berlaku.