(0362) 3361321
busungbiu@bulelengkab.go.id
Kecamatan Busungbiu

Sosialisasi APBD Desa

Admin busungbiu | 02 April 2015 | 671 kali

Upaya Pemkab Buleleng untuk membangun Desa menjadi lebih berdaya terus dilakukan secara maksimal dan bertahap. Salah satunya dengan menambah anggaran yang diperuntukkan untuk pembangunan di seluruh Desa di Buleleng.

Selaras dengan UU Desa No. 6 Tahun 2014 tentang Desa, setiap Desa bisa memperoleh jatah APBD sebesar Rp 400 – Rp 800 juta dalam satu tahun anggaran.‎ Untuk itu, Desa ‎yang dalam menjalankan sistem pemerintahannya diberi kewenangan untuk mengelola rumah tangganya sendiri agar melaksanakan dengan baik sesuai aturan dan mekanisme.

Pemkab Buleleng menginstruksikan agar Dana yang turun ke Desa dilaksanakan sesuai dengan regulasi yang ada‎. Untuk itu, agar tidak terjadi penyalahgunaan anggaran maupun kesalahan dalam administrasi keuangan, Pemkab melakukan pendampingan dan pembinaan kepada seluruh Kepala Desa dan perangkatnya. Untuk di kecamatan Busungbiu dilaksanakan tanggal 2 April 2015. Acara ini dihadiri langsung oleh Plt Kepala BPKAD Kabupaten Buleleng.

Pemkab memberikan bimbingan teknis kepada unsur unsur pemerintahan desa. Upaya ini dilakukan dengan harapan agar dapat melaksanakan fungsinya secara maksimal.

Dengan adanya dana yang cukup besar tersebut dihimbau seluruh perangkat desa untuk meningkatkan kinerja membangun desa menjadi lebih baik, mampu mengenali dan mengeksplor potensi desa dan diolah menjadi suatu yang menghasilkan sumber pendapatan asli desa sebagai salah satu kontribusi terhadap pendapatan asli daerah.