Sesuai dengan jadwal yang dibuat Tim Musrenbang Kecamatan Busungbiu, Pemdes Busungbiu Menggelar MusrenbangDes Pada hari ini, Kamis ( 27/8).
Bertempat di Aula Kantor Perbekel Desa Busungbiu.
Camat Busungbiu menugaskan Kasi Pembangunan Kantor Camat Busungbiu " I Putu Edy Sutrisna. S. Kom. untuk hadir dalam acara tersebut.
Musrenbangdes merupakan agenda tahunan dalam penyusunan perencanaan pembangunan desa yang termuat dalam dokumen RKP Desa, sebagai tahapan lanjutan setelah musdes perencanaan tahun 2021.
RKP Desa merupakan penjabaran dari RPJM Desa yang memuat rencana penyelenggaraan pemerintah desa, pelaksanaan pembangunan, pembinaan, kemasyarakatan dan pemberdayaan masyarakat desa untuk jangka waktu 1 tahun.
Adapun agenda dari Musrenbang Desa hari ini adalah
1.membahas dan menyeoakati prioritas kegiatan pembabgunan skala desa berdasarkan pendapatan desa.
2. Membahas prioritas kegiatan pembangunan yang bersumber dari APBN, APBD I dan APBD II yang akan dibahas di musrenbang kecamatan.
3. Memilih dan menetapkan delegasi desa untuk menjadi perwakilan desa dalam kegiatan musrenbang kecamatan.
Perencanaaan desa harus selaras dengan kebijakan pembangunan kabupaten dalam hal, Pendidikan dan Kesehatan, Pemukiman dan Lingkungan Hidup, Pariwisata Desa, Pertanian dan Perikanan, dan Kebencanaan.
Adapun hadir dalam acara MusrenbangDes Desa Busungbiu yaitu : Muspika Kecamatan Busungbiu, Kepala Instansi Nivo Kecamatan Busungbiu, BPD dan LPM Desa Busungbiu, Bendesa Adat Desa Busungbiu, serta pemangku kepentingan lainnya.
Acara berlangsung dengan protokol kesehatan berlaku.