GIAT WAJIB DILAKSANAKAN SENAM BERSAMA DI SETIAP OPD/INSTANSI DI KABUPATEN BULELENG.
Sesuai intruksi Presiden No 1 Tahun 2017 tentang Gerakan Masyarakat Hidup Sehat (GEMAS), serta pelaksanaan surat edaran Sekretaris Daerah No.426/2967/VII/BKPSDM/2020 tetang pelaksanaan senam bersama, Selasa (21/7). Pegawai Kantor Camat Busungbiu kembali laksanakan Senam Bersama.
Kegiatan ini yakni dilaksanakan pada hari selasa dan hari juma't, sesuai dengan surat edaran Sekretaris Daerah No.426/2967/VII/BKPSDM/2020 tetang pelaksanaan senam bersama. Dan untuk senam bersama pada hari selasa dilaksanakan senam , untuk menumbukan ide-ide Kreatifitas.
diharapkan agar mengikuti apa yang menjadi program Bapak Bupati Buleleng dan melaksanakan SE Sekretaris Daerah, untuk setiap hari selasa dan jumat mengikuti senam bersama".
Senam bersama hari ini, dengan tujuan mengasah serta memfokuskan kembali ide-ide Kreatifitas melalui gerakan senam, sebelum kita mengawali aktivitas kerja.
sebelum melaksanakan aktivitas kerja masing-masing pegawai, para karyawan/karyawati pegawai Kantor Camat Busungbiu di wajibkan menerapkan Protokol Kesehatan dengan tetap menggunakan Masker, Cek suhu tubuh dan menerapkan Physical distancing, serta tetap menjaga Pola Hidup Bersih dan Sehat (PHBS).