Busungbiu, 12 Augustus 2020 RAT KUD DAPDAP PUTIH Desa Tista Kecamatan Busungbiu yang dihadiri oleh Kasi Pemeriksaan Diskopperindag Kab Buleleng (Hadi Setiadi) dan Ketua Dekopinda Kab Buleleng (Nengah Tanaya).
Dalam penyampaian laporan Ketua Pengurus disampaikan tentang permasalahan2 yang ada, baik dari keanggotaan, kepengurusan dan usaha selama tahun 2019. Untuk keanggotaan, setelah diadakan revitalisasi ada penurunan jumlah untuk di semua desa binaan KUD, diklasifikasikan menjadi anggota aktif (memenuhi kewajiban anggota) dan anggota tidak aktif. Dari sisi kelembagaan, adanya kepengurusan yang kosong, seperti manajer dan kasir di unit usaha KUD, yaitu waserda dan simpan pinjam. Sedangkan untuk sisi usaha, di unit simpan pinjam terjadi kerugian sebagai akibat tidak tertagihnya pinjaman anggota, adanya penurunan daya beli masyarakat di waserda dan adanya tunggakan pajak pupuk.
Diskopperindag Kab Buleleng, sangat mengaperesiasi RAT ini Dan menngajak semua elemen KUD menyelesaikan permasalahan yang ditemui agar diselesaikan dengan pendekatan persuasif sesuai asas yang diusung koperasi secara kekeluargaan.
Penetapan pengurus untuk masa bakti tahun 2020 - 2024 ditetapkan kembali pengurus yang sebelumnya dengan komposisi Ketua, Sekretaris, Bendahara, sedangkan untuk pemilihan anggota pengawas agar diadakan komunikasi ke perbekel untuk menunjuk orang yang kompeten yang akan didudukkan sebagai pengawas KUD.