Kamis, 14 Peberuari 2019 Camat Busungbiu Bpk. I Gede Putra Aryana.S.Sos.MAP. didampingi Sekretaris Camat (Sekcam) Busungbiu Bpk. I Ketut Suastika.S.Sos.menghadiri undangan Rapat Anggota Tahunan (RAT) ke 42 KPN "Sejahtera"Kecamatan Busungbiu bertempat di SDN 1 Busungbiu di Banjar dinas Kaja Desa Busungbiu.
Dalam kesempatan tersebut Bpk. Camat memperkenalkan diri sebagai pejabat baru di Kecamatan Busungbiu kepada Bpk/Ibu Guru Peserta Rapat. Dalam acara tersebut Bpk. Camat tidak banyak menyinggung masalah RAT karna sudah ada pakar-pakar yang ahli dibidang Koperasi dari Kabupaten.
Dalam arahanya yang pertama Bpk. Camat menyinggung masalah pelayanan dikantor Camat terkait Perekaman Administrasi Kependudukan yaitu E-KTP karena sangat penting bagi masyarakat untuk berurusan apapun kedepanya. dan yang kedua masalah kebersihan lingkungan terkait dengan Pergub no 97 Tahun 2018 tentang pembatasan timbunan sampah plastik sekali pakai. kenapa bapak camat menekankan masalah sampah karena tumpukan sampah di desa-desa khususnya kecamatan Busungbiu semakin kronis.untuk itu Bpk.Camat menekankan kepada Bpk /Ibu guru peserta rapat agar menyinggung masalah sampah didepan murid/anak didiknya.
untuk mewujudkan lingkungan bebas sampah .