(0362) 3361321
busungbiu@bulelengkab.go.id
Kecamatan Busungbiu

Rapat Musdes

Admin busungbiu | 06 Agustus 2018 | 254 kali

Senin, 6 Agustus 2018
Bapak Camat Busungbiu Drs. Made Supartawan,MM didampingi oleh Bapak Kasi PMD Kantor Camat Busungbiu Ketut Setiawan menghadiri Rapat Musdes tentang Pertanggungjawaban Pengurus Bumdes Desa Bongancina dari DPMP Kabupaten Buleleng.
Kegiatan dihadiri oleh Perbekel Desa Bongancina, Ketua BPD, Kelian Desa Pakraman Bongancina, Pengurus Bumdes dan Tokoh Masyarakat Desa Bongancina.
Kegiatan Musdes dibuka oleh Ketua BPD sekaligus menyampaikan bahwa pertanggungjawaban yang akan disampaikan oleh pengurus Bumdes merupakan upaya konkrit pelaksanaan asa keterbukaan/transparasi dalam pengelolaan dana Bumdes. Juga disampaikan dalam Bumdes masih terdapat kendala dan terbatasnya Sumber Daya Manusia.
Perbekel Bongancina juga menyampaikan bahwa berdirinya Bumdes Bongancina adalah upaya Desa mengimplementasikan amanah UU No 6 tahun 2014 tentang Desa agar membentuk Badan Usaha Milik Desa yang selanjutnya disebut BUMDES.
Adapun penyampaian dari DPMD Kabupaten Buleleng bahwa secara keseluruhan laporan keuangan Bumdes Bongancina sudah baik, namun masih adanya penyimpangan dalan hal kepengurusan dari Perdes No 4 tahun 2015 yang mengamanahkan pengurus Bumdes tidak boleh dari Perangkat Desa tapi kenyataannya Bumdes Bongancina masih melibatkan Perangkat Desa dan diharapkan untuk laporan pertanggungjawaban agar dilaksanakan pertahun.
Kemudian dilanjutkan dengan sambutan dari Bapak Camat Busungbiu yang menyampaikan bahwa sebagaimana yang telah diarahkan oleh DPMD Kabupaten Buleleng agar ditindaklanjuti dan apabila ada suatu persoalan agar lebih dikedepankan komunikasi internal karena Bumdes dalam pengelolaannya sesuai UU No 6 tahun 2014 dikelola dengan semangat kekeluargaan dan kegotong royongan sehingga ada kewajiban dalam menyelesaikan suatu persoalan tetap berasaskan kekeluargaan.