RAPAT KOORDINASI SENSUS PENDUDUK 2020 DARI BPS KABUPATEN BULELENG DI KECAMATAN BUSUNGBIU. PADA HARI INI RABU,(12/2).
Bedasarkan undang-undang no 16 tahun 1997 tentang statistik dan PP no 51 tahun 1999 tentang penyelenggaraan statistik serta rekomendasi PBB mengenai sensus penduduk tahun 2020.
Sensus penduduk 2020 akan dilaksanakan dalam 2 periode :
Periode pertama adalan sensus penduduk online yaitu seluruh penduduk dapag secara aktif mengisikan data kependudukannya secara mandiri melalui website sensus.bps.go.id mulai pada tanggal 15 Februari s.d 31 Maret 2020. diharapkan Bapak Perbekel atau yang mewakili membantu menyebarkan informasi dan mengajak penduduk untuk aktif mengisi sensus penduduk online, kedua yakni kegiatan verifikasi dan pencacahan lapanganyang akan dilaksanakan pada tanggal 1 s.d 31 Juli 2020 .
Tujuan kegiatan rapat Koordinasi SP2020 dari BPS Kabupaten Buleleng yakni dengan akan lahirnya 1 data kependudukan yang tidak seperti selama ini setiap data penduduknya selisihnya mencapai 120 ribu antara data BPS dan Disdukcapil Kabupaten Buleleng. ujar " Kepala Seksi Statistik Distribusi "
Adapun yang hadir pada kesempatan ini Kepala Badan Statistik yang diwakili oleh Kasi Statistik Distribusi (I Nyoman Giri Putra ,S.E) serta Muspika Kecamatan Busungbiu dan Perbekel se Kecamatan Busungbiu atau yang mewakili.