Dalam Pengukuhan Prajuru Desa Pakraman Bengkel yang dilaksanakan di Pura Puseh/Desa pada hari ini Senin,(17/6).
Pada kesempatan ini Bapak Bupati Buleleng Putu Agus Suradnyana,ST berkesempatan hadir dalam acara ini dan Bapak Majelis Alit Kecamatan Busungbiu Putu Witaya turut hadir,yang diterima langsung oleh Bapak Camat Busungbiu I Gede Putra Aryana,S,Sos,MAP. beserta Krama Desa Adat Bengkel.
Dalam sambutannya Bapak Bupati Buleleng yang intinya menyampaikan Desa Adat sudah tertuang dalam Perda No 4 Tahun 2019. jadi Desa Adat akan disamakan dengan Desa Dinas yang nantinya sama-sama bisa mengganggarkan biaya untuk memajukan dan melestarikan Tradisi Adat dan Budaya yang ada di daerah masing-masing.
Pengesahan yang dilaksanakan Pura Puseh/Desa langsung dilakukan oleh Bapak Camat Busungbiu dan Ketua Majelis alit Kecamatan Busungbiu yang disaksikan langsung oleh Bapak Bupati Buleleng dan Krama Desa Pakraman Bengkel.
Pada kesempatan itu Bapak Bupati Buleleng memberikan Dana Punia kepada Panitia kegiatan tersebut yang berjumlah sebesar 5.000.000 Juta Rupiah. yang diterima langsung oleh pihak Panitia.