(0362) 3361321
busungbiu@bulelengkab.go.id
Kecamatan Busungbiu

Pemdes Pelapuan Gelar Musrenbangdes Penyusunan RKP T. A 2020

Admin busungbiu | 21 September 2020 | 173 kali

MusrenbangDes Desa Pelapuan sesuai dengan jadwal dari Tim Kecamatan Busungbiu Bertempat di Kantor Perbekel Desa Pelapuan. Senin (21/9).

Camat Busungbiu menugaskan kembali Kasi Pembangunan Kantor Camat Busungbiu " I Putu Edy Sutrisna. S. Kom. sebagai Leading Sektor di kecamatan dalam bidang ini kembali untuk hadir .

Musrenbangdes merupakan agenda tahunan dalam penyusunan perencanaan pembangunan desa yang termuat dalam dokumen RKP Desa, sebagai tahapan lanjutan setelah musdes perencanaan tahun 2021.

Sebagai tindak lanjut dari Musrenbang yang dilaksanakan, usulan-usulan yang telah disampaikan akan dituangkan ke dalam Berita Acara Pelaksanaan Musrenbang Kelurahan Tahun 2020 dan dipilah sesuai prioritas dan dibagi menjadi tiga kelompok yaitu, kelompok Infrastruktur, Sosial Budaya dan Perekonomian. Usulan yang sudah tersusun sesuai kelompok, dilanjutkan dengn survey ke lokasi untuk mencari data yang akan ditabulasi dan dituangkan ke dalam Laporan MusrenbangDes Tahun 2020 yang nantinya diusulkan pada Musrenbang Kecamatan dan Perencanaan dana DAU Tahun Anggaran 2021.

RKP Desa merupakan penjabaran dari RPJM Desa yang memuat rencana penyelenggaraan pemerintah desa, pelaksanaan pembangunan, pembinaan, kemasyarakatan dan pemberdayaan masyarakat desa untuk jangka waktu 1 tahun.

RKP Desa merupakan penjabaran dari RPJM Desa yang memuat rencana penyelenggaraan pemerintah desa, pelaksanaan pembangunan, pembinaan, kemasyarakatan dan pemberdayaan masyarakat desa untuk jangka waktu 1 tahun.

Adapun agenda dari Musrenbang Desa hari ini adalah Membahas dan menyepakati prioritas kegiatan pembabgunan skala desa berdasarkan pendapatan desa, Membahas prioritas kegiatan pembangunan yang bersumber dari APBN, APBD I dan APBD II yang akan dibahas di musrenbang kecamatan, Memilih dan menetapkan delegasi desa untuk menjadi perwakilan desa dalam kegiatan musrenbang kecamatan.

Perencanaan desa diharapkan mampu mengatasi permasalahan riil masyarakat terutama untuk peningkatan kualitas, peningkatan kesehjatraan sosial dan percepatan penanggulangan kemiskinan.

Perencanaaan desa harus selaras dengan kebijakan pembangunan kabupaten dalam hal, Pendidikan dan Kesehatan ( terutama intervensi stunting dalam rembuk stunting) , Pemukiman dan Lingkungan Hidup (peningkatan kualitas hidup masyarakat) , Pariwisata Desa ( pengembangan potensi desa untuk peningkatan PAD) , Pertanian dan Perikanan (pengadaan peralatan, bibit, pupuk, dan pelatihan bagi masyarakat terdampat pasca bencana dan Kebencanaan ( analisis kebencanaan, keadaan darurat dan mendesak). "ujar Kasi Pembangunan Kantor Camat Busungbiu"

Adapun hadir Perbekel, BPD, LPM, Bendesa Adat, Bhabinkabmas Desa Pelapuan dan Pemangku kepentingan lainnya.

Acara berlangsung dengan protokol kesehatan covid-19 yang berlaku.