Pembinaan Pokjanal Posyandu dari Tim Provinsi Bali, selasa(23/2/16) di Kantor Desa Umejero didampingi oleh Tim Pembina Kecamatan Busungbiu. Kegiatan ini dibuka oleh Bapak Perbekel Desa Umejero. Dalam hal ini Tim Provinsi menyebutkan bahwa Posyandu Purnama harus memiliki dana sehat, yang dimaksud dana sehat adalah dana yang dikelola oleh ibu-ibu balita untuk keperluan di Posyandu. Menurut Permendagri, di tingkat Desa Pembina posyandu adalah Bapak Perbekel. Adapun pemaparan dari Dinas Kesehatan Provinsi Bali bahwa Posyandu aktif adalah Posyandu Purnama dan Mandiri. Cara Melakukan stratifikasi posyandu ada 8 yaitu ; Frekuensi Penimbangan, Jumlah Kader yang bertugas, Cakupan D/S, Cakupan KIA, Cakupan KB, Cakupan Imunisasi, Program Tambahan dan Cakupan Dana Sehat.