(0362) 3361321
busungbiu@bulelengkab.go.id
Kecamatan Busungbiu

Pelaksanaan Musrenbangdes di Desa Titab Kecamatan Busungbiu

Admin busungbiu | 11 September 2019 | 283 kali

Pelaksanaan Musyawarah Pembangunan Desa (Musrenbangdes) perencanaan tahun anggaran 2020 di Desa Titab dilaksanakan pada hari Rabu,(11/9) bertempat di Arena Desa Titab. Hal ini diselenggarakan sesuai jadwal yang sudah di agendakan oleh Kecamatan Busungbiu khususnya di Seksi Pembangunan, Tim Kecamatan Busungbiu langsung menuju Desa Titab menghadiri kegiatan tersebut.

Sekretaris Desa Titab beserta jajaranya, menyambut kedatangan Tim Kecamatan Busungbiu yang dihadiri oleh Kasi Pembangunan Kantor Camat Busungbiu, I Putu Edy Sutrisna,S,Kom, mewakili Camat Busungbiu, bersama Kasi Pemerintahan Kantor Camat Busungbiu Ketut Setiawan,S Sos.

Dalam Musrenbangdes berlangsung mengundang serta menghadirkan seluruh Komponen Masyarakat terdiri dari BPD Desa Titab, LPM, PKK, Kelian Subak serta Tokoh-Tokoh Masyarakat selaku memangku kepentingan. Hal ini dilaksanakan untuk menyepakati usulan kegiatan sekala prioritas, baik yang di danai oleh Dana Desa, maupun suberdananya APBD Kabupaten, APBD Provinsi serta melalui APBN yang di usulkan nantinya melalui Musrenbang Kecamatan.

Kasi Pembangunan, I Putu Edy Sutrisna,S,Kom, dalam sambutanya kembali menyampaikan tujuan Musrenbangdes, yakni untuk menyelaraskan Pembangunan Desa dimana harus melalui tahapan dan tatanan RKPDes serta melaksanakan Loka karya Desa, sekaligus tidak lepas dari racangan Pembangunan dengan sekala Prioritas, serta menyampaikan masalah Stunting,Penanggulangan Kemiskinan, dan masalah Sampah Plastik.

Usai sambutan, dilanjutkan dengan rembug di masing- masing bidang memusyawarahkan tentang usulan - usulan yang menjadi sekala prioritas untuk di paparkan dan mendapatkan persetujuan sekaligus nantinya akan diajukan dalam DURKP Desa tahun 2020. Musrenbang desa berjalan dengan lancar dan nanti akan disampaikan kepada kecamatan untuk menjadi bahan kajian dalam pembangunan sekala prioritas serta dimasukan DURKP di Musrenbang Kecamatan, sesuai dengan sumber dana yang menjadi kewenangan.