Pelaksanaan Musyawarah Pembangunan Desa (Musrenbangdes) perencanaan tahun anggaran 2020 di Desa Tinggarsari dilaksanakan pada hari Jumat,(20/9) bertempat di Gedung Serbaguna Desa Tinggarsari. Hal ini diselenggarakan sesuai jadwal yang sudah di agendakan oleh Kecamatan Busungbiu kususnya di Seksi Pembangunan, Tim Kecamatan Busungbiu langsung menuju Desa Tinggarsari menghadiri kegiatan tersebut.
Plh Perbekel Desa Tinggarsari beserta jajaranya, menyambut kedatangan Tim Kecamatan Busungbiu yang dihadiri oleh Kasi Pembangunan Kantor Camat Busungbiu, I Putu Edy Sutrisna,S,Kom, mewakili Camat Busungbiu, di dampingi oleh Kasi Pemerintahan Kantor Camat Busungbiu, Ketut Setiawan,S,Sos.
Dalam Musrenbangdes berlansung mengundang serta menghadirkan seluruh Komponen Masyarakat terdiri dari BPD , LPM, PKK, Kelian Subak serta Tokoh-Tokoh Masyarakat Desa Tinngarsari selaku memangku kepentingan. Hal ini dilaksanakan untuk menyepakati usulan kegiatan sekala prioritas, baik yang di danai oleh Dana Desa, maupun suberdananya APBD Kabupaten, APBD Provinsi serta melalui APBN yang di usulkan nantinya melalui Musrenbang Kecamatan.
Kasi Pembangunan, I Putu Edy Sutrisna,S,Kom, didampingi Kasi Pemerintahan Kantor Camat Busungbiu I Ketut Setiawan,S,Sos. dalam sambutanya kembali menyampaikan tujuan Musrenbangdes, yakni untuk menyelaraskan Pembangunan Desa dimana harus melalui tahapan dan tatanan RKPDes serta melaksanakan Loka karya Desa, sekaligus tidak lepas dari racangan Pembangunan dengan sekala Prioritas dan menyinggung salah satu program pemerintah masalah Pencegahan Stunting yang sudah menjadi perhatian ke tingkat nasional karena di indonesia sangat tinggi Stuntingnya.
Usai sambutan, dilanjutkan dengan rembug di masing- masing bidang memusyawarahkan tentang usulan - usulan yang menjadi sekala prioritas untuk di paparkan dan mendapatkan persetujuan sekaligus nantinya akan diajukan dalam DURKP Desa tahun 2020. Musrenbang desa berjalan dengan lancar dan nanti akan disampaikan kepada kecamatan untuk menjadi bahan kajian dalam pembangunan sekala prioritas serta dimasukan DURKP di Musrenbang Kecamatan, sesuai dengan sumber dana yang menjadi kewenangan.