Pelaksanaan Musyawarah Pembangunan Desa (Musrenbangdes) perencanaan tahun anggaran 2020 di Desa Subuk giat di gelar pada hari Sabtu,(21/9) bertempat di Gedung Serbaguna Desa Subuk. yang diselenggarakan sesuai dengan jadwal yang sudah di agendakan sebelumnya oleh Kecamatan Busungbiu kususnya di Seksi Pembangunan.
Perbekel Desa Subuk beserta jajaranya, menyambut kedatangan Tim Kecamatan Busungbiu yang dihadiri oleh Camat Busungbiu I Gede Putra Aryana,S,Sos,MAP yang didampingi Kasi Pembangunan Kantor Camat Busungbiu, I Putu Edy Sutrisna,S,Kom, beserta Kasi Pemerintahan Kantor Camat Busungbiu, Ketut Setiawan,S,Sos.
Dalam Musrenbangdes berlansung mengundang serta menghadirkan seluruh Komponen Masyarakat terdiri dari BPD , LPM, PKK, Kelian Subak serta Tokoh-Tokoh Masyarakat Desa Subuk. Hal ini dilaksanakan untuk menyepakati usulan kegiatan sekala prioritas, baik yang di danai oleh Dana Desa, maupun suberdananya APBD Kabupaten, APBD Provinsi serta melalui APBN yang di usulkan nantinya melalui Musrenbang Kecamatan.
Camat Aryana dalam sambutanya kembali menyampaikan tujuan Musrenbangdes, yakni untuk menyelaraskan Pembangunan Desa dimana harus melalui tahapan dan tatanan RKPDes serta melaksanakan Loka karya Desa, sekaligus tidak lepas dari racangan Pembangunan dengan sekala Prioritas dan menyinggung salah satu program pemerintah masalah Pencegahan Stunting yang sudah menjadi perhatian ke tingkat nasional karena di indonesia sangat tinggi karena pelaporan pencegahan stunting merupakan salah satunya syarat pengamperahan dana desa, dan tidak kalah pentingnya tentang program dari provinsi bali yaitu tentang penggunaan sampah plastik yang ditekan kan oleh Camat Aryana agar masyarakat lebih bijak dalam menggelola sampah.
Usai sambutan, dilanjutkan dengan rembug di masing- masing bidang memusyawarahkan tentang usulan - usulan yang menjadi sekala prioritas untuk di paparkan dan mendapatkan persetujuan sekaligus nantinya akan diajukan dalam DURKP Desa tahun 2020. Musrenbang desa berjalan dengan lancar dan nanti akan disampaikan kepada kecamatan untuk menjadi bahan kajian dalam pembangunan sekala prioritas serta dimasukan DURKP di Musrenbang Kecamatan, sesuai dengan sumber dana yang menjadi kewenangan.