(0362) 3361321
busungbiu@bulelengkab.go.id
Kecamatan Busungbiu

Musrenbangdes Desa Kedis Kecamatan Busungbiu

Admin busungbiu | 23 September 2019 | 462 kali

Minggu,(22/9) Pelaksanaan Musyawarah Pembangunan Desa (Musrenbangdes) bertempat di Ruang Rapat Kantor Perbekel Desa Kedis. Hal ini diselenggarakan sesuai jadwal yang sudah di agendakan sebelumnya.

Plh Perbekel Desa Kedis beserta Staff dan jajaranya, menyambut kedatangan Tim Kecamatan Busungbiu yang dihadiri oleh Kasi Pembangunan Kantor Camat Busungbiu, I Putu Edy Sutrisna,S,Kom, mewakili Camat Busungbiu I Gede Putra Aryana,S,Sos,MAP.

Musrenbangdes Kedis yang berlansung dengan mengundang serta menghadirkan seluruh Komponen Masyarakat mulai dari BPD , LPM, PKK, Kelian Subak serta Tokoh-Tokoh Masyarakat Desa Kedis. Hal ini dilaksanakan bertujuan untuk menyepakati usulan kegiatan sekala prioritas, baik yang di danai oleh Dana Desa, maupun suberdananya APBD Kabupaten, APBD Provinsi serta melalui APBN yang akan di usulkan nantinya melalui Musrenbangcam.

I Putu Edy Sutrisna,S,Kom, selaku Kasi Pembangunan Kantor Camat . dalam sambutanya kembali menyampaikan tujuan Musrenbangdes, yakni untuk menyelaraskan Pembangunan Desa dimana harus melalui tahapan dan tatanan RKPDes serta melaksanakan Loka karya Desa, sekaligus tidak lepas dari racangan Pembangunan dengan sekala Prioritas.
Kasi Pembangunan Kantor Camat Busungbiu dalam sambutannya menyinggung salah satu program pemerintah pusat masalah Pencegahan Stunting yang sudah menjadi perhatian ke tingkat nasional karena di indonesia sangat tinngi, laporan program tersebut sangat lah penting guna pengamperahan DD merupakan syarat untuk pencairan DD dan menyampaikan kebijakan pemerintah provinsi bali tentang sampah plastik dan mengajak masyarakat untuk mencegah penggunaan sampah plastik yang kebelakangnya berdampak buruk terhadap pencemaran lingkungan dan perusakan ekosistem.

Usai sambutan, dilanjutkan dengan rembug di masing- masing bidang memusyawarahkan tentang usulan - usulan yang menjadi sekala prioritas untuk di paparkan dan mendapatkan persetujuan sekaligus nantinya akan diajukan dalam DURKP Desa tahun 2020.