Selasa,(24/9) Pelaksanaan Musyawarah Pembangunan Desa (Musrenbangdes) bertempat di Aula Kantor Perbekel Desa Busungbiu. Hal ini diselenggarakan sesuai jadwal yang sudah di agendakan sebelumnya.
Plh Perbekel Desa Busungbiu beserta Staff dan jajaranya, menyambut kedatangan Tim Kecamatan Busungbiu yang dihadiri oleh Kasi Pembangunan Kantor Camat Busungbiu, I Putu Edy Sutrisna,S,Kom. selaku yang mewakili Camat Busungbiu didampingi Kasi Pemerintahan Kantor Camat Busungbiu Ketut Setiawan,S,Sos.
Musrenbangdes Busungbiu yang berlansung dengan mengundang serta menghadirkan seluruh Komponen Masyarakat mulai dari BPD , LPM, PKK, Kelian Desa Adat, Kelian Subak serta Tokoh-Tokoh Masyarakat Desa Busungbiu, Hal ini dilaksanakan bertujuan untuk menyepakati usulan kegiatan sekala prioritas, baik yang di danai oleh Dana Desa, maupun suberdananya APBD Kabupaten, APBD Provinsi serta melalui APBN yang akan di usulkan nantinya melalui Musrenbangcam.
Kasi Pembangunan Kantor Camat Busungbiu mewakili Camat Busungbiu dalam sambutanya kembali menyampaikan tujuan Musrenbangdes, yakni untuk menyelaraskan Pembangunan Desa dimana harus melalui tahapan dan tatanan RKPDes serta melaksanakan Loka karya Desa, sekaligus tidak lepas dari racangan Pembangunan dengan sekala Prioritas.
dalam sambutannya menyinggung salah satu program pemerintah pusat masalah Pencegahan Stunting yang sudah menjadi perhatian ke tingkat nasional karena di indonesia sangat tinngi, laporan program tersebut sangat lah penting guna pengamperahan DD merupakan syarat untuk pencairan DD dan menyampaikan kebijakan pemerintah provinsi bali tentang sampah plastik dan mengajak masyarakat untuk mencegah penggunaan sampah plastik yang kebelakangnya berdampak buruk terhadap pencemaran lingkungan dan perusakan ekosistem.
serta menyinggung SILTAP (penghasilan tetap) Perbekel dan Perangkat Desa yang tertuang dalam PP No 11 Tahun 2019
Usai sambutan, dilanjutkan dengan rembug di masing- masing bidang memusyawarahkan tentang usulan - usulan yang menjadi sekala prioritas untuk di paparkan dan mendapatkan persetujuan sekaligus nantinya akan diajukan dalam DURKP Desa tahun 2020.