Selasa, 25 Februari 2020 dilaksanakan Musrenbang RKPD Tahun 2021 dengan mengambil Tema Peningkatan Kualitas sumber daya manusia dan integrasi pariwisata dengan pertanian untuk mewujudkan pembangunan inklusif, Pemerintah Kecamatan Busungbiu menggelar Musrenbangcam guna menetapkan usulan - usulan Perencanaan Kegiatan Desa secara Online, bertempat di Gedung Serba Guna Desa Kedis.
Camat Busungbiu, I Gede Putra Aryana,S,Sos,MAP. menyampaikan tujuan pelaksanaan musrenbang kecamatan pada hari ini,
membahas dan menyepakati usulan pembangunan desa menjadi kegiatan prioritas pembangunan di wilayah kecamatan, kegiatan prioritas pembangunan yang belum tercakup dalam prioritas kegiatan pembangunan desa, dan menyepakati pengelompokan kegiatan prioritas pembangunan bedasarkan tupoksi perangkat daerah.
Usulan Supra Desa (DURKP Desa) se Kecamatan Busungbiu berjumlah 133 usulan, dengan pagu keseluruhan berjumlah 37.775.635.000 diantaranya, Bidang Pemerintahan dan Pembangunan Manusia (PPM) berjumlah 40 usulan dengan pagu Rp.5.991.300.000 sedangkan Bidang Perekonomian ,SDA dan Infrastruktur berjumlah 93 usulan dengan pagu Rp.31.784.335.000 .
Usulan – usulan dimaksud dari desa tersebar di 15 SKPD terkait di Pemerintah Kabupaten Buleleng dan SKPD dimaksud telah hadir bersama – sama kita dalam rangka sinkronisasi usulan musrenbang desa dengan program kerja skpd pemerintah kabupaten buleleng.
Dalam Sambutan Bupati Buleleng yang dibacakan atau yang diwakili oleh Sekretaris Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kabupaten Buleleng menjelasakan bahwa Musrenbang RKPD Kecamatan merupakan rangkaian dari proses penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah secara partisipatif untuk menjaring aspirasi dan kebutuhan masyarakat sesuai potensi dan permasalahan yang dihadapi guna mengoptimalkan hasil pembangunan di wilayah masing-masing. Untuk itu partisipasi masyarakat khususnya dalam proses perencanaan merupakan hal yang sangat penting. Partisipasi masyarakat dalam perencanaan pembangunan merupakan salah satu wahana pemberdayaan masyarakat untuk berperan dalam proses pengambilan keputusan, dengan melibatkan berbagai pemangku kepentingan Pembangunan Daerah di tingkat Kecamatan.
Melalui Musrenbang di Kecamatan ini diharapkan dapat di inventarisir dan dirumuskan usulan desa dan prioritas di kecamatan untuk menjawab permasalahan-permasalahan pembangunan, sekaligus alternatif-alternatif pemecahannya, yang wujud kongkritnya berupa program/kegiatan yang mampu mengoptimalkan pemanfaatan potensi dan menjawab permasalahan mendesak di tahun 2021.
Adapun yang hadir, Bapak Bupati Buleleng yang diwakili oleh Sekretaris Bappeda Litbang Kab Buleleng, Perwakilan Beberapa Pimpinan SKPD, Kapolsek Busungbiu, Perbekel Desa beserta Delegasi Desa, Ketua BPD dan Ketua TP PKK Kecamatan dan TP PKK Desa Se Kecamatan Busungbiu, PD ( Pendamping Desa ) se Kecamatan Busungbiu.