Pemerintah Kecamatan Busungbiu melalui Camat Busungbiu, bergerak cepat untuk menangani dan mengantisipasi melonjaknya tumpukan sampah plastik di wilayah Kecamatan Busungniu, Pada Hari Jumat ( 6/12 ).Hal ini dibuktikan dengan dibentuknya Bank Sampah Kecamatan Busungbiu yang bernama Bank Sampah Wasita Loka.
Dengan mengawali kegiatan ini, seluruh pegawai Kantor Camat Busungbiu diwajibkan untuk menabung sampah plastik dan sejenisnya setiap hari Jumat dan dilakukan penimbangan oleh Petugas Bank Sampah untuk menjadi tabungan pegawai kantor camat busungbiu.
Kegiatan ini untuk mendukung Pelaksanaan Pergub Bali No 97 Tahun 2018 tentang pembatasan pemakaian plastik sekali pakai dan khususnya untuk Buleleng bebas sampah plastik. Kegiatan pengumpulan sampah Plastik terlaksana setiap hari jumat pagi hari, dengan dicatatnya ke dalam buku besar oleh petugas pencatat yang nantinya akan bekerja sama denga (BSI) Bank Sampah Induk.
Selain untuk mengurangi sampah plastik dan sejenisnya, kegiatan ini juga dapat memberikan dampak tambahan penghasilan kepada seluruh pegawai yang rajin menabung sampah.
Nantinya bank sampah ini akan disosialisasikan kepada masyarakat luas, agar bisa pro aktif menabung sampah sebagai bentuk partisipasi terhadap penggunaan dan penyebaran pencemaran sampah Non Organik di Kecamatan Busungbiu.
Hal ini disampaikan oleh Camat Busungbiu melalui Sekretaris Camat Busungbiu pada apel pagi, telah dibentuknya Bank Sampah Wasita Loka ini di Kecamatan Busungbiu yang mewilayahi 15 Desa dengan memiliki luas wilayah 196,62 KM² dengan Jumlah Penduduk kurang lebih 50 ribu jiwa, terletak di daerah pegunungan akan terciptanya dan terbentuknya desa wisata diwilayah dikecamatan busungbiu.