Pelaksanaan Kegiatan Penguatan Kapasitas Pengurus Bumdesa Se Kecamatan Busungbiu diselenggarakan selama 3 (tiga) hari yaitu dari tanggal 21 - 23 Desember 2020 bertempat di Gedung Pertemuan Institut Pengembangan Sumber Daya Alam (IPSA) Bali berlokasi di Desa Bengkel Kecamatan Busungbiu.
Adapun peserta kegiatan adalah Pengurus BUMDESA ( Ketua, Sekrrtaris, Bendahara) dari 14 BUMDESA yang ada di Kecamatan Busungbiu dengan jumlah peserta 32 orang.
Dalam kesempatan ini Kadis Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Buleleng Nyoman Agus Jaya Sumpena,SE hadir dan sekaligus membuka Penguatan Kapasitas Badan Usaha Milik Desa (BUMDESA) se Kecamatan Busungbiu selama 3 (tiga) hari.
Dalam arahannya Camat Busungbiu I Gede Putra Aryana.S.Sos.,MAP Desa yang maju, mandiri, dan kuat, dapat dilihat dari tingkat kesejahteraan masyarakat yaitu dalam aspek sosial maupun ekonomi. untuk menuju desa yang kuat dan mandiri, diperlukan sumber- sumber pendapatan yang memadai, selain dana transfer yang diberikan dari APBN/APBD,desa harus mampu menggali sumber -sumber pendapatan asli desa yang dimiliki nya. Dan pendirian BUMDESA diharapkan mampu menjawab tantangan tersebut. " ucap Camat Aryana"
Pendirian BUMDESA bertujuan unruk dapat mendayagunakan potensi yang dimiliki desa, baik itu potensi ekonomi, sumberdaya alam, sumber daya manusia, untuk kesejahtraan masyarakat desa. dapat dikatakan bahwa BUMDESA dibentuk untuk menjadi motor penggerak perekonomiaan desa dalam skala mikro.
BUMDESA adalah badan usaha yang selurih/sebagian modalnya dimiliki desa melalui penyertaan modal langsung yang berasal dari keuangan desa. BUMDESA diharapkan mampu mendorong terciptanya prodiktivitas ekonomi bagi desa berdasrkan potensi yang dimiliki desa.
setelah penyelenggaraan kegiatan peningkatan kapasitas ini adapun hasil yang diharapkan :
1. seluruh pengurus BUMDESA mampu bekerja sesuai dengan tugas dan funsi yang dimiliki sehingga pengelolaan unit- unit usaha dapat berjalan optimal.
2. penyampain laporan pertanggung jawaban tepat waktu sesuai dengan peraturan peeundang - undangan yang berlaku.
3. BUMDESA diharapkan dapat menjadi penggerak perekonomian di desa dan mampu memberikan kontribusi berupa pendapatan asli desa yang mendukung kegiatan pembangunan di desa untuk kesejahtraan masyarakat.
Narasumber kegiatan ini dari Balai Latihan Masyarakat (BLM) Denpasar Kementrian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, dan Pendanaan kegiatan bersumber dari partisipasi bersama antara Kecamatan, UPK DAPM Sasana Artha Kecamatan Busungbiu dan Seluruh BUMDESA yang ada di Kecamtan Busungbiu.