BPD Desa Kedis bersama Pemdes Kedis menggelar Rembuk Stunting, dilaksanakan Rabu. 19 Agustus 2020.
Rembuk Stunting di Desa Kedis merupakan kali 2 digelar. Pelaksanaan rembuk stunting di Desa Kedis sebagaimana amanat pemerintah pusat yang wajib dilaksanakan oleh desa dan merupakan bagian dari alur tahapan konvergensi stunting di tingkat desa.
Rembuk stunting ini dilaksanakan sebelum ditetapkannya RKP sehingga hasil Rembuk Stunting dapat dituangkan dalam Berita Acara dan dapat dinfut ke aplikasi eHDW dan menjadi bahan review RPJM Desa maupun rumusan Prioritas wajib di RKP Desa.
Adapun yang hadir Kasi Pemlemkemdes " I Dewa Nyoman Suarjana Putra. S.E. Dinas PMD Kab. Bukeleng, Kasi Pemerintahan Kantor Camat Busungbiu Ketut Setiawan. S. Sos. dan KPM Desa Kedis. serta Steak Holder yang terkait.