(0362) 3361321
busungbiu@bulelengkab.go.id
Kecamatan Busungbiu

Giat Pelaksanaan Evaluasi RANPERDES APBDES Tahun 2021 Oleh Tim Kecamatan Untuk Desa Busungbiu.

Admin busungbiu | 07 Desember 2020 | 82 kali

Senin, 7 Desember 2020

Evaluasi APBDES 2(dua) Desa yaitu Desa, Busungbiu dan Desa Kekeran bertempat di Ruang Rapat Kantor Camat Busungbiu. Evaluasi yang dibuka oleh Sekretaris Tim Evaluasi APBDes " Ketut Sstiawan.S.Sos. didampingi oleh anggota Tim Evaluasi APBDes Kecamatan Busungbiu.

Agenda ini merupakan kegiatan rutin yang bertujuan memastikan penempatan jenis pendapatan, belanja dan pembiayaan sesuai dengan ketentuan dan memastikan APBDes yang disusun Pemdes selaras dengan RPJMDES.

Dalam menyusun APBDes sesuai kebutuhan dan kewenangan desa berdasarkan asas transparan, akuntabel, partisipatif, serta tertib dan disiplin anggaran,"

Adapun pembahasan : Pemaparan Sekdes Busungbiu tentang APBDes perubahan tahun 2021, Pada Aspek Administrasi : Peraturan Desa tentang RKP Desa Tahun 2021 belum dikirim dan Perdes tentang hak asal usul dan kewenangan lokal bersekala desa belum dikirim, Pada Aspek Legalitas : Bentuk tulisan tidak sesuai dengan font bookman old style, spasi seharusnya ukuran 1.2 dan ukuran font 12, pasal 3,4 dan 5 tidak ada, Aspek Kebijakan : Sesuai dengan surat dari Dinas PMD Kab. Buleleng No : 140/ 687/Bid.1/ 2020 terkair dengan peningkatan kapasitas Perbekel, Perangkat Desa dan BPD agar dianggarkan di APBDesa dan disarnakan untuk menganggarkan kegiatan parade seni budaya, Aspek Subsntasi : Komposisi belanja 30 % melebihi anggaran dan disarankan untuk kegiatan operasional Pemdes yang menggunakan sumberdana dari DD agar di ganti dengan ADD.