(0362) 3361321
busungbiu@bulelengkab.go.id
Kecamatan Busungbiu

Dinas Sosial Kabupaten Buleleng Menggelar Sosialisasi JKN KIS di Kecamatan Busungbiu

Admin busungbiu | 27 Agustus 2019 | 426 kali

Dinas Sosial Kabupaten Buleleng bersama BPJS menggelar Sosialisasi JKN-KIS, Senin (27/8) bertempat di RR Rapat Kantor Camat Busungbi.  dalam hal ini Camat Busungbiu I Gede Putra Arayana ,S,Sos M.A.P di dampingi Sekretaris Camat Busungbiu I Ketut Suastika,S,Sos. Menyanbut Kedatangan Tim sekaligus membuka acara tersebut.

Hadir pada kesempatan ini Kepala Dinas Sosial Kabupaten Bueleleng, I Gede Sandhyasa,S,Sos .MS.i serta Kepala Bidang Perlindungan Jaminan Sosial Dinsos Kabupaten Buleleng, Yayan Sutrisna, S,Sos, dan Kabid BPJS Cabang Singaraja, Soendang Viktoria beserta Tim, dengan mengundang Puskesmas 1 dan 2 serta Perbekel/PLH Perbekel se Kecamatan Busungbiu.

Sosialisasi Program JKN KIS ini dilaksanakan menyikapi dari beberapa warga penerima bantuan iuran ( PBI) dari pemerintah pusat di Kecamatan Busungbiu di no aktifkan sebagai peserta Jaminan Kesehatan Nasional( JKN) Katu Indonesia Sehat (KIS) BPJS Kesehatan.

Sebanyak 986 jiwa yang tersebar di 15 Desa peserta JKN KIS data Penerima Bantuan Iuran(PBI) dari Pemerintah Pusat di Kecamatan Busungbiu di non aktifkan, dikarenakan yang bersangkutan tidak terdata di basis data Terpadu (BDT) . menyikapi permasalahan tersebut Tim Sosislisasi dari Dinsos Kabupaten Buleleng bersama BPJS Cabang Singaraja melaksanakan Verifikasi data untuk mengkaji lebih dalam serta mengalihkan para peserta JKN KIS untuk di alihkan ke JKN KIS melalui Pemerintah Daerah Kabupaten Buleleng.

Kabid Dinsos, Yayan Sutrisna,berharap Perbekel bisa memperivikasi kembali terhadap data warga yang di nonaktifkan dan di infut kembali ke Program Aplikasi (SIKSNG) supaya terdata di Basis Data Terpadu(BDT).

Berbagai langkah yang sudah dilakukan untuk hal ini, mulai dari berkoordinasi melalui BPJS Cabang Singaraja Dinas Kesehatan dan Disdukcapil Kabupaten Buleleng, dan tidak lepas dari peran Perbekel untuk bisa membantu memferivikasi  kembali data kepada warganya masing – masing untuk dibawa ke Dinsos Kabupaten Buleleng untuk dialihkan ke JKN KIS melalui Pemerintah Daerah Kabupaten Buleleng “ Ucap Yayan Sutrisna kabid Perlindungan Jaminan Sosial.

Dinsos Kabupaten Buleleng melaksanakn pelayanan di luar jam kerja, bagi warga yang sakit dalam penerbitran KIS. Hal ini dilaksanakan untuk mengoptimalkan pelayana Dinsoskepada masyarakat membantu warga dalam proses pelayana penerbitan KIS.

Begitu pula disampaiakan olehKabid BPJS Cabang Singaraja Soendang Viktoria di harapkan Perbekel bisa membantu Verifikasi data dari warga penerima (PBI) Pemerintah Pusat yang di non aktifkan sebanyak 14.135 jiwa dikabupaten Buleleng, khusus untuk Kecamatan Busungbiu sebanyak 986 jiwa di non aktifkan, hal ini dikarenakan data warga tersebut tidak masuk di BDT.

Disampaikan oleh Kadis Dinsos serta Kabid BPJS Cabang Singaraja di sela pemaparan diharapkan kepada Perbekel diminta untuk mensosialisasikan hal tersebut dan membantu menyampaikan kepada wraganya yang masih mempunyai tunggakan BPJS mandiri sesuai Cabang BPJS Singaraja.