(0362) 3361321
busungbiu@bulelengkab.go.id
Kecamatan Busungbiu

Di Masa Tatanan Kehidupan Baru Pemdes Tinggasari Gelar Musrenbang Desa Pembahasan dan Penetapan RPJM Desa Tahun 2020 s/d 2025

Admin busungbiu | 16 Juli 2020 | 297 kali

Kamis,16 Juli 2020
Di Masa Tatanan Kehidupan Baru Desa Tinggarsari Gelar MusrenbangDes Pembahsan dan Penetapan RPJMDesa Periode 2020 - 2025, bertempat di Gedung SerbaGuna Desa Tinggarsari.

Sesuai dengan ketentuan Pasal 7 Peraturan Menteri Desa Pembangunan Desa Tertinggal dan Pemberdayaan Masyarakat Desa bahwa Pemerintah Desa menyusun RPJM Desa dan ditetapkan dalam jangka waktu 3 bulan setelah terhitung sejak pelantikan perbekel .

 

MusrenbangDes di Desa Tinggasari dilaksanakan diskusi terarah dan mendapat terhadap Rancangan RPJM Desa, yang meliputi semua subtansi Rancangan RPJMDesa dalam jangka waktu 6 tahun serta perkiraan pembiayan rencana pembangunan desa .
untuk penyampaian Draf RPJMDesa yang mana disusun oleh Tim penyusun pada saat Loka Karya, pengumpulan Data, Musdus, dan Penggalian gagasan pada kelompok masyarakat dengan disamapaikan kepada semua untuk nantinya disepakati oleh semua unsur yang hadir.
Dalam proses penyusunan RPJM Desa dimaksud dan melaporkan secara berkala progres penyusunan RPJM di Desa masing - masing.

Camat Busungbiu I Gede Putra Aryana, S.Sos.,MAP. didampingi Kasi Pembangunan (I Putu Edy Sutrisna . S.Kom ) hadir dalam Acara MusrenabangDes di Desa Tersebut.

Kegiatan dilaksanakan dalam tatanan New Normal sudah sesuai dengan protokol kesehatan yang berlaku.