Evaluasi APBDES 3(desa) Desa yaitu Desa, Sepang, Sepang Kelod dan Desa Subuk bertempat di Ruang Rapat Kantor Camat Busungbiu. Evaluasi yang dibuka oleh Sekretaris Tim Evaluasi APBDes sekaligus Kasi Pemerintahan " Ketut Setiawan.S.Sos. didampingi Kasi Pembangunan "I Putu Edy Sutrisna.S.Kom dan anggota Tim Evaluasi APBDes Kecamatan Busungbiu. Senin (14/12).
Agenda ini merupakan kegiatan rutin yang bertujuan memastikan penempatan jenis pendapatan, belanja dan pembiayaan sesuai dengan ketentuan dan memastikan APBDes yang disusun Pemdes selaras dengan RPJMDES.
Dalam menyusun APBDes sesuai kebutuhan dan kewenangan desa berdasarkan asas transparan, akuntabel, partisipatif, serta tertib dan disiplin anggaran,"
Adapun dalam pembahasan yang terkait dengan APBDes Sepang terkait dengan Berita Acara tentang hasil kesepakatan BPD Desa sudah mengajukan dokumen ke BPD belum ada tindak lanjut, Oprasional Pemerintahan Desa terkait dengan staf bendahara desa mohon disesuaikan.
Untuk Desa Sepang Kelod Pagu untuk nantinya mohon disesuaikan, Komposisi belanja melebihi 30%, dan konsidran juga harus disesuaikan.
sedangkan Desa Subuk pelimpahan aset Desa Adat ke Dinas secara administrasi agar dilengkapi dengan peraturan perundang-undangan,dan juga konsidran harus disesuaikan.