Camat Busungbiu bersama Muspika Kecamatan Busungbiu memberikan pembinaan kepada oknum warga Busungbiu. Pasalnya, warga kedapatan membuang sampah sembarangan alias tidak pada tempatnya.
Camat Aryana mengatakan, pembinaan ini sebagai upaya untuk tetap menjaga kebersihan lingkungan di Kecamatan Busungbih dan Kabupaten Buleleng pada umumnya.
menurut keterangan oknum tersebut bahwa dirinya tidak mengetahui terpasang larangan untuk tidak membuang sampah di Jembatan Sungai Ancar Desa Busungbiu tersebut " ujar si oknum"
Camat Aryana didampingi Muspika Kecamatan Busungbiu dan Satpol PP Kantor Camat untuk memberikan pembinaan lebih lanjut kepada si oknum.
Upaya penertiban sebut Camat Aryana, dengan cara mengerahkan langsung beberapa anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kecamatan Busungbiu, mengintai dan melaksanakan oprasi tersebut.
Hasilnya, petugas menangkap oknum warga yang membuang sampah sembarangan.
“Oknum tersebut kedapatan membuang sampah di sekitaran jembatan, bahkan adapula yang dibuang di bantaran Sungai ancar tersebut,”
Selanjutnya, oknum warga yang ditangkap akan diberikan Peringatan.
pertama yang akan dilakukan yakni yang bersangkutan diwajibkan untuk membuat surat pernyataan bahwa tidak akan mengulangi perbuatannya lagi kemudian diberikan pembinaan. Pihaknya melakukan penindakan sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2013 tentang pengelolaan sampah. Jika setelah membuat surat pernyataan, oknum tersebut mengulangi perbuatannya lagi, tentu akan ada sanksi atau tindak pidana ringan berupa denda maupun kurungan.