(0362) 3361321
busungbiu@bulelengkab.go.id
Kecamatan Busungbiu

BPD Pucaksari Melaksanakan Rembuk Stunting Bersinergi Dengan Pemdes Pucaksari

Admin busungbiu | 24 Agustus 2020 | 141 kali

BPD Desa Pucaksari menggelar Rembuk Stunting bertempat di Gedung Serbaguna Desa Pucaksari diselenggarakan, Senin (24/8).

Kali ini BPD Desa Pucaksari bersinergi dengan Pemdes Pucaksari
Adapun Hadir dari Dinas PMD Kabupaten Buleleng I Made Aryana beserta TA. PSD I Gusti Bagus Hartawan dam Kasi Pembangunan Kantor Camat Busungbiu I Putu Edy Sutrisna. S. Kom, PD Kecamatan Busungbiu, Busungbiu, Perbekel dan Staf, serta steak holder yang lainnya.

Rembuk stunting ini dilaksanakan sebelum ditetapkannya RKP sehingga hasil Rembuk Stunting dapat dituangkan dalam Berita Acara dan dapat dinfut ke aplikasi eHDW dan menjadi bahan review RPJM Desa maupun rumusan Prioritas wajib di RKP Desa.

Pelaksanaan rembuk stunting di Desa Pucaksari sebagaimana amanat pemerintah pusat yang wajib dilaksanakan oleh desa dan merupakan bagian dari alur tahapan konvergensi stunting di tingkat desa.

Pelaksanaan Rembuk Stunting ini digelar kali ke 2 di desa Pucaksari, yang pertama digelar tahun 2019.
Rembuk stunting wajib dilaksanakan oleh desa sejalan dengan visi misi Presiden RI yakni tentang pembagunan SDM dimulai dari peningkatan kesehatan masyarakat, SDM unggul adalah salah satu prioritas pembangunan.

Ditegaskan langsung oleh Kasi Pembangunan "I Putu Edy Sutrisna. S. Kom. jadi tanggung jawab dari kecamatan dalam upaya pencegahan pencegahan stunting memberikan dorongan kepada desa
untuk pengalokasian dana terutama prioritas pemanfaatan dana desa untuk kegiatan pencegahan konvergensi stunting.
diharapkan bpk/ibu berperan aktif menyampaikan terkait dengan permasalahan yang ditemui baik disisi data.

Desa wajib memaksimalkan Dana Desa untuk penanganan permasalahan stunting di desa yang mencakup 5 paket layanan yang menjadi kewenangan desa.