Rembuk Stunting Desa Umejero bertempat di Wantilan Kantor Perbekel Desa Umejero diselenggarakan oleh BPD Desa Umejero, Kamis, (13/8).
Rembuk stunting ini dilaksanakan sebelum ditetapkannya RKP sehingga hasil Rembuk Stunting dapat dituangkan dalam Berita Acara dan dapat dinfut ke aplikasi eHDW dan menjadi bahan review RPJM Desa maupun rumusan Prioritas wajib di RKP Desa.
Pelaksanaan rembuk stunting di Desa Umejero sebagaimana amanat pemerintah pusat yang wajib dilaksanakan oleh desa dan merupakan bagian dari alur tahapan konvergensi stunting di tingkat desa.
Pelaksanaan Rembuk Stunting ini digelar kali ke 2 di desa umejero.
Ditegaskan langsung oleh Kasi Pembangunan "I Putu Edy Sutrisna. S. Kom. jadi tanggung jawab dari kecamatan dalam upaya pencegahan pencegahan stunting memberikan dorongan kepada desa
untuk pengalokasian dana terutama prioritas pemanfaatan dana desa untuk kegiatan pencegahan konvergensi stunting.
Desa wajib memaksimalkan Dana Desa untuk penanganan permasalahan stunting di desa yang mencakup 5 paket layanan yang menjadi kewenangan desa.
Hadir Kasi Pembangunan Kantor Camat Busungbiu, PD Kecamatan Busungbiu, Muspika Kecamatan Busungbiu, Perbekel dan Staf, serta steak holder yang lainnya.