Busungbiu Selasa, 30 Juni 2020
Sesuai Surat Edaran Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi RI Nomor 13 Tahun 2020.
Seijin Camat Busungbiu Kasi Pembangunan Kantor Camat Busungbiu I Putu Edy Sutrisna. S.Kom.,MAP. membuka acara Bimtek tersebut.
Pemerintah Kecamatan Busungbiu menggelar Bimtek Pelatihan Pengoperasian Aplikasi E -HDW kepada Kader Pembangunan Manusia (KPM) di Wantilan Kantor Camat Busungbiu, dengan menghadirkan Tenaga Ahli (T.A) Kabupaten dan Pendamping Desa (PD) .
T.A Kabupaten dan PD secara langsung untuk melaksanakan bimtek pelatihan pengoperasian Aplikasi E-HWD ke semua kader yang dapat digunakan untuk memperoloh data real time dan informasi secara akurat karena membantu desa memfasilitasi pencegahan stunting.
Sehubungan dengan diterapkannya aplikasi E -HDW ini diharapkan kepada desa untuk menganggarkan Telephone seluler minimal Android 5 guna umtuk pelaporan data.
Kegiatan yang dilakasanakan sudah mematuhi Protokol Kesehatan yang berlaku.