Selasa, 8 Juli 2025
Kasi Trantib dan PolPP Kecamatan Busungbiu bersama dengan anggota mendampingi tim dari Dinas Dukcapil Kabupaten Buleleng mengadakan pendataan penduduk datang dan penduduk non permanen di Desa Sepang dan Sepang Kelod.
Adapun kegiatan dimulai dari Desa Sepang, dimana tim diterima oleh Sekretaris Desa bersama perangkat desa. Kemudian dilanjutkan ke Desa Sepang Kelod yang juga diterima oleh Sekretaris Desa.
Dijelaskan oleh petugas Dukcapil bahwa tujuan diadakan kegiatan ini untuk mendata warga pendatang yang tinggal sementara di wilayah desa, paling utama sasarannya adalah penduduk datang dari luar Kabupaten maupun Propinsi serta WNA. Diharapkan kepada perangkat desa, jika ada penduduk pendatang di wilayahnya agar didata dan dicatat di form F1.15 dengan menanda tangani blangko dan mengambil foto KTP bersangkutan.
Dijelaskan pula bahwa semua penduduk yang datang baik hanya beberapa bulan maupun tinggal setahun tetap dicatat sebagai PNP. Data tersebut akan dimutakhirkan lagi apabila yang bersangkutan kembali ke daerahnya.
Dari hasil kegiatan pendataan dapat disampaikan sebagai berikut :
Di Desa Sepang sampai sekarang tidak ada penambahan penduduk dari luar yang menetap di desa, dimana data sudah dilaporkan ke Dinas Dukcapil, Penduduk Non Permanen ada 7 orang di tahun 2024 terdiri dari 6 laki-laki,1 orang perempuan dan sampai sekarang belum ada penambahan. Diminta kepada Kelian Banjar Dinas untuk mendata ulang ke wilayah masing masing memastikan keabsahan laporan tersebut.
Di desa Sepang Kelod, tim dari Dinas Dukcapil langsung ke lapangan bersama KBD dan Sat Pol PP. Tercatat ada 16 orang PNP, terdiri dari 15 orang laki-laki dan 1 orang perempuan sebagai PNP baru di tahun 2025. Diharapkan agar laporannya yang kemarin (2024) ditambahkan dengan hasil pendataan yang sekarang.