Buleleng, 9 Desember 2024 Staf Sub Bagian Umum dan Keuangan Kecamatan Busungbiu menghadiri rapat pembahasan penyusunan laporan Barang Milik Daerah (BMD) Tahun 2024 yang digelar di Ruang Rapat BPKPD Kabupaten Buleleng.
Rapat ini dipimpin oleh Kabid Pengelolaan BMD, Ibu Ketut Marianingsih, S.H., dan dihadiri oleh seluruh Pengurus Barang Pengguna dari setiap SKPD di Kabupaten Buleleng. Kegiatan ini bertujuan menyamakan pemahaman tentang tata cara pengisian formulir laporan BMD yang akan digunakan untuk laporan aset daerah tahun 2024.
Selain itu, rapat juga membahas langkah-langkah teknis dalam pengisian laporan, termasuk identifikasi dan pencatatan barang dalam kategori baik maupun rusak berat, serta prosedur penataan dan penghapusan barang yang tidak lagi digunakan.
Dengan persiapan yang matang, diharapkan penyusunan laporan BMD Tahun 2024 dapat diselesaikan tepat waktu dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku, mendukung transparansi dan akuntabilitas pengelolaan aset daerah.