Bertempat di Ruang Sub Bagian Perencanaan pada hari Selasa 25 Maret 2025, Ni Ketut Juni Martini, A.Md bersama staf Perencanaan Kecamatan Busungbiu mengikuti Bimbingan Teknis Penyusunan Kertas Kerja Pengadaan Barang dan Jasa melalui E-Purchasing untuk Pejabat Pengadaan secara daring.
Adapun hal yang menjadi penegasan yaitu pejabat pengadaan dalam pengadaan barang dan jasa wajib membuat/menyusun kertas kerja pengadaan dan kertas kerja review. Beberapa hal yang perlu dipersiapkan dalam penyusunan kertas kerja yaitu spesifikasi teknis, review spesifikasi teknis, review referensi harga dan rancangan kontrak. Sesuai ketentuan, pengadaan dengan nilai anggaran dibawah 200 juta dilaksanakan oleh pejabat PBJ, sedangkan untuk nilai anggaran diatas 200 juta dilaksanakan oleh PA / KPA.