Selasa, 24 Juni 2025
Kasi Pembangunan Kantor Camat Busungbiu I Gede Ariasa,.S.Sos menghadiri Musyawarah Desa (Musdes) Rembuk Stunting di Desa Busungbiu yang bertempat di Kantor Perbekel Busungbiu.
Kegiatan dibuka oleh Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Busungbiu selaku penyelenggara Musdes. Acara dihadiri Perbekel dan Perangkat, Ketua TP PKK Desa Busungbiu, KPM Desa Busungbiu, Pendamping Desa, Babinsa & Babinkamtibmas dan Tokoh Masyarakat Desa Busungbiu.
Dalam sesi diskusi terdapat usulan dari masing-masing dusun dan yang disetujui oleh pemerintah desa yaitu PMT (susu) dimasing-masing posyandu, baju seragam dan nametag Kader Posyandu. Usulan tersebut selanjutnya akan dimasukkan dalam usulan kegiatan RKPdes.
Rembuk stunting adalah forum musyawarah atau diskusi yang diadakan di tingkat desa atau komunitas untuk membahas dan mencari solusi terkait masalah stunting, yaitu kondisi gagal tumbuh pada anak akibat kekurangan gizi kronis. Tujuannya adalah untuk membangun komitmen bersama, merumuskan rencana aksi, memprioritaskan anggaran, dan meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pencegahan stunting.